METODE
PENUNJUKAN NASH
A.
PENDAHULUAN
Dalam melakukan istinbat hukum dan upaya yang
dilakukan oleh para Mujtahid untuk memahami nass tidak saja memperhatikan apa
yang tersurat yaitu bentuk lafal nash dan susunan kalimatnya, tetapi juga
memperhatikan yang tersirat, seperti isyarat yang terkandung dibalik lafal nash
serta begitu pula dengan dalalahnya.
Berkenaan dengan cara penunjukan dalalah lafal nash ini, ternyata
dikalangan ulama ushul fiqh terdapat perbedaan cara atau metode dalam
penunjukan nash yang mereka tempuh.
Menurut ulama
Hanafiah, metode dalam penunjukan nass terbagi menjadi 4 yaitu ibarah nass, isyarah nass, dalalah nass, dan
iqtida’ nass.
Dalam makalah ini
akan dijelaskan mengenai istilah-istilah tersebut serta cara
bagaimana penunjukannya.