Rabu, 22 Februari 2012

Konsep Qadim dan Hadits antara Filusuf dan Teolog Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sebelum kita mengetahui arti qadim dan hadits alangkah baiknya jika kita mengerti dahulu apakah itu filsafat dan teologi?
Kata Filsafat padanan dari bahasa Arab Falsafah dan bahasa Inggrisnya philosophy. Kata filsafat sendiri berasal dari bahasa Yunani Philosophia, yakni gabungan dari kata “philos” yang artinya cinta, dan “sophos” berarti kebijaksanaan, dengan kata lain filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan, kearifan atau pengetahuan (wisdom). Secara etimologi filsafah berarti cinta kepada kebijaksanaan, kearifan atau pengetahuan (love of wisdom).[1] Dapat pula dikatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang sesuatu yang ada secara hakiki dan mendalam untuk mencari kebenaran yang hakiki.
Dalam kamus Teologi, dijelaskan bahwa teologi dalam bahasa Yunani artinya pengetahuan mengenai Allah, yaitu usaha metodis untuk memahami serta menafsirkan kebenaran wahyu. Dalam bahasa Latin, teologi diartikan “ilmu yang mencari pemahaman”, maksudnya dengan menggunakan sumber daya rasio, khususnya ilmu sejarah dan filsafat, teologi selalu mencari dan tidak pernah sampai pada jawaban terakhir dan pemahaman yang selesai.[2]
Kata “hadits” atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (suatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (suatu yang lama). Kata hadist berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[3]

Di kalangan para filosof Muslim dan teolog Muslim sering terjadi perbedaan tentang Qadim dan Hadits. Menurut al-Ghazali apa yang dianggap para filosof itu sebagai suatu kebijaksanaan (wisdom) tak lain adalah kesesatan yang nyata. Menanggapi hal tersebut Ibnu Rusyd tampil sebagai pembela para filosof. Ibnu Rusyd menyanggah tuduhan al-Ghazali tersebut.
Pembahasan mengenai qadim atau hadisnya kalam Ilahi merupakan salah satu pembahasan teologi di awal terbitnya agama Islam dan juga merupakan pembahasan teologi yang dipandang paling rumit dan selalu menjadi pembahasan dalam sepanjang sejarah Islam. Pembahasan ini tidak hanya dibahas oleh umat islam, tetapi juga telah dikaji sebelumnya oleh para penganut agama Kristen.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Qadim dan Hadits ?
2.      Bagaimana pandangan Qadim dan Hadits Berdasarkan Filosof Islam ?
3.      Bagaimana pandangan Qadim dan Hadits Berdasarkan Teologi Islam ?

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui perbedaan qadim dan hadits.
2.      Untuk mengetahui konsep qadim dan hadits berdasarkan filosof islam.
3.      Untuk mengetahui konsep qadim dan hadits berdasarkan teolog islam.






BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Qadim dan Hadits
Bagi kaum teolog Muslim, qadim berarti “sesuatu yang mempunyai wujud tanpa sebab”, sedangkan bagi kaum filosof Muslim, qadim berarti “sesuatu yang kejadiannya dalam keadaan terus menerus tanpa awal dan tanpa akhir”.
Bagi kaum teolog Muslim, hadits mengandung arti “menciptakan dari tiada”, sedangkan bagi kaum filosof Muslim kata itu berarti “mewujudkan dari ada menjadi ada dalam bentuk lain”. [4]

B.       Konsep Qadim dan Hadits berdasarkan Filosof Islam
1.      Al-Kindi
Menurut Al-Kindi, sebagai ciptaan Allah beredar menurut aturan-Nya (sunatullah) tidak qadim, tetapi mempunyai permulaan. Ia diciptakan Allah dari tiada menjadi ada. Pengertian qadim menurut Al-Kindi adalah tidak berpermulaan.
Pendapat Al-Kindi tentang diciptakannya alam dari ketiadaan sejalan dengan pandangan kaum teolog Muslim, tetapi berbeda dengan pendapat para filosof Yunani dan bertentangan dengan pendapat kaum filosof Muslim. Untuk membuktikan adanya Allah, Al-Kindi memajukan argumen tentang baharunya alam. Argumen baharunya alam telah lazim dikenal di kalangan kaum teolog sebelum Al-Kindi. Akan tetapi Al-Kindi mengemukakannya secara filosofis. Ia berangkat dari pertanyaan, apakah mungkin sesuatu menjadi sebab bagi wujud dirinya ? Dengan tegas Al-Kindi menjawab, bahwa itu tidak mungkin karena alam ini
mempunyai permulaan akan berkesudahan. Ini berarti bahwa alam semesta baharu dan diciptakan dari tiada oleh yang menciptakannya, yakni Allah. [5]

2.       Al-Farabi
Dalam membuktikannya adanya Allah Al-Farabi mengemukakan dalil Wajib al-Wujud dan mukmin al-wujud. Menurutnya segala yang ada ini hanya dua kemungkinan dan tidak ada alternatif yang ketiga, yakni Wajib al-Wujud dan mukmin al-wujud.
Adapun yang dimaksud dengan Wajib al-Wujud adalah wujudnya ada dengan sendirinya. Ia adalah wujud yang sempurna dan adanya tanpa sebab dan wujudnya tidak terjadi karena lainnya. Ia ada selamanya dan tidak didahului oleh tiada. Jika wujud ini tidak ada, maka akan timbul kemustahilan karena wujud lain untuk adanya bergantung kepadanya. Wajib al-Wujud inilah yang disebut dengan Allah.
Sementara itu yang dimaksud dengan mukmin al-wujud ialah sesuatu yang sama antara berwujud dan tidaknya. Wujud ini jika diperkirakan tidak wujud, tidak mengakibatkan kemustahilan. Mukmin al-wujud tidak akan berubah menjadi wujud aktual tanpa adanya wujud yang menguatkan dan yang menguatkan adanya itu bukan dirinya, tetapi adalah Wajib al-Wujud (Allah).
Penilaian De Boar ada benarnya ketika ia mengatakan istilah Wajib al-Wujud dan mukmin al-wujud Al-Farabi hanya istilah lain dari al-Qadim dan al-hadis. Mukmin al-wujud Al-Farabi adalah wujud potensial yang pasti menjadi wujud aktual disebabkan terwujudnya yang Wajib al-Wujud. Sementara itu, istilah mukmin menurut kaum teolog Muslim tidak terdapat kaitan keniscayaan wujudnya disebabkan adanya yang Wajib al-Wujud (Allah).[6]
Dengan kata lain, alam semesta diciptakan bukan dari tiada, melainkan dari sesuatu yang ada. Dan hal ini dapat membawa kita pada kesimpulan bahwa alam ini qadim, yakni tidak bermula dalam waktu, bersifat kekal dan tidak hancur.

3.       Al-Razi
Falsafatnya terkenal dengan doktrin Lima yang Kekal: Tuhan, Jiwa Universal, Materi Pertama, Ruang Absolut, dan Zaman Absolut. Menurut Al-Razi dua dari Lima yang Kekal itu hidup dan aktif yaitu Allah dan roh. Satu diantaranya tidak hidup dan pasif, yakni materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif, yakni ruang dan masa. [7]
Menurut Al-Razi Allah Maha Pencipta dan Pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tidak ada, tetapi dari bahan yang telah ada. Oleh karena itu, menurutnya alam semesta tidak qadim, baharu, meskipun materi asalnya qadim, sebab penciptaan di sini dalam arti disusun dari bahan yang telah ada. Jiwa universal merupakan sumber kekal yang kedua. Ia dikuasai naluri untuk bersatu dengan materi pertama., terjadilah pada zatnya rupa yang dapat menerima fisik. Materi bersifat kekal karena ia menempati ruang, maka ruang juga kekal. Al-Razi mengatakan bahwa wujud (tubuh) memerlukan ruang dan ia tidak mungkin ada tanpa adanya ruang, tetapi ruang bisa ada tanpa adanya wujud tersebut. Sementara itu waktu adalah berlandaskan pada pergerakan planet-planet, perjalanan bintang-bintang, mentari. Waktu terbatas ini tidak kekal.[8]

4.      Al-Ghazali
Pada umumnya para filosof Muslim berpendapat bahwa alam ini qadim, artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah. Menurut Al-Gazali, tidak ada halangan apa pun bagi Allah menciptakan alam sejak azali dengan iradah-Nya yang qadim pada waktu diadakan-Nya. Sementara itu, ketiadaan wujud alam sebelumnya karena memang belum dikehendaki-Nya. Oleh karena itulah, jika Allah menetapkan ciptaan-Nya dalam satu waktu dan tidak dalam waktu yang lain, tidaklah mustahil terciptanya yang baru dari yang qadim.
Wujud Allah lebih dahulu dari alam dan zaman. Zaman baharu dan diciptakan. Sebelum zaman diciptakan tidak ada zaman. Sebenarnya pertentangan antara Al-Gazali dan filosof Muslim tentang qadimnya alam hanya pertentangan penafsiran antara teolog Muslim dan filosof Muslim. Filosof Muslim berkeyakinan bahwa penciptaan dari tiada (nihil) adalah suatu kemustahilan. Menurut Al-Gazali (juga teolog Muslim lain) bahwa yang qadim hanya Allah, sedangkan selain Allah adalah hadist (baharu)..[9]
Bagi Al-Ghazali, bila alam itu dikatakan qadim, mustahil dapat dibayangkan bahwa alam itu diciptakan oleh Tuhan. Jadi paham qadim-nya alam membawa kepada simpulan bahwa alam itu ada dengan sendirinya, tidak diciptakan Tuhan. Dan, ini berarti bertentangan dengan ajaran Alquran yang jelas menyatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan segenap alam (langit, bumi, dan segala isinya).
Bagi Al-Ghazali, alam haruslah tidak qadim dan ini berarti pada awalnya Tuhan ada, sedangkan alam tidak ada, kemudian Tuhan menciptakan alam, alam ada di samping adanya Tuhan. Sebaliknya, bagi para filsuf Muslim, paham bahwa alam itu qadim sedikit pun tidak dipahami mereka sebagai alam yang ada dengan sendirinya. Menurut mereka, alam itu qadim justru karena Tuhan menciptakannya sejak azali/qadim.

5.      Ibnu Rusyd
Menurut al-Ghazali, sesuai dengan keyakinan kaum teolog Muslim, alam diciptakan Allah dari tiada menjadi ada. Sedangkan filosof Muslim mengatakan bahwa alam ini qadim, dengan arti alam ini diciptakan dari sesuatu (materi) yang sudah ada.
Menurut Ibnu Rusyd, Al-Ghazali keliru menarik kesimpulan bahwa tidak ada seorang filosof Muslim pun yang berpendapat bahwa qadimnya alam sama dengan qadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang ada berubah menjadi ada dalam bentuk lain.[10] Untuk memperkuat argumentasi rasionalnya itu, Ibn Rusyd mengutip Q.S. Hud ayat 7 yang berbunyi:
وهوالذي خلق السموات والارض فى ستة ايام وكان عرشه علىالماءليبلو
كم ايكم احسن عملا (هود:   )
Artinya: “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Q.S. Huud: 7)
Menurut Ibn Rusyd, ayat tersebut mengandung arti bahwa sebelum adanya wujud langit-langit dan bumi, telah ada wujud lain, yaitu wujud air yang diatasnya terdapat tahta kekuasan Tuhan.
Dari ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa sebelum bumi dan langit dijadikan, telah ada benda lain, yang diberi nama “air”. Dalam ayat lain disebut “uap”. Antara “air” dan “uap” cukup berdekatan, maka bumi dan langit itu dijadikan dari “uap” atau “air”, dan bukan dari ketiadaan. Dengan demikian, alam, dalam arti unsurnya, adalah bersifat kekal dari zaman lampau atau qadim.
Menurut Ibn Rusyd, sungguh pun alam ini diciptakan karena “sebab” yang lain, namun boleh bersifat qadim, yaitu tidak mempunyai permulaan dalam wujudnya. Dengan demikian, qadim berarti sesuatu yang dalam kejadiannya bersifat kekal, terus menerus, tak bermula dan tak berakhir.[11]
Bukti dari Tuhan menciptakan alam ini dari sesatu yang “ada” dapat dibuktikan melalui beberapa ayat diantaranya :
1.         Al Qur’an Surat Hud, ayat 7, yang mengatakan secara garis besar bahwa sebelum ada wujud langit dan bumi telah ada wujud lain, yaitu wujud air yang diatasnya terdapat tahta kekuasaan Tuhan, ditegaskan lagi bahwa langit dan bumi diciptakan setelah ada air, tahta dan masa.
2.         Al Qur’an surat Fushilat, ayat 11, dikatakan bahwa Tuhan menciptakan bumi dalam 2 masa, menghiasi bumi dengan gunung dan diisi dengan berbagai macam makanan, kemudian Tuhan naik ke langit yang masih merupakan uap, sehingga ditakwilkan langit tercipta dari uap.
3.         Al Qur’an Surat Al Anbiya’, ayat 30, dikatakan bahwa bumi dan langit pada mulanya adalah satu unsur yang sama kemudian dipecah menjadi 2 benda yang berlainan.
4.         Al Qur’an surat Ibrahim, ayat 47 – 48, disini menunjukkan bahwa alam ini sifatnya kekal yaitu dikatakan bahwa langit dan bumi akan ditukarkan dengan bumi dan langit yang lain, dan sekaligus membuktikan bahwa alam ini terwujud dan perwujudannya melalui proses yang terus menerus. [12]

C.      Konsep Qadim dan Hadist berdasarkan Teolog Islam
1.      Mazhab Hanbali
Pengikut Ahmad bin Hanbal memandang bahwa kalam Ilahi itu berasal dari suara dan huruf yang ada dalam zat Allah Swt dan termasuk qadim. Sampai-sampai sebagian dari mereka meyakini secara ekstirm bahwa jilid dan pembungkus kitab al-Quran itu pun termasuk qadim.
"Pertama bahwa zat Allah itu qadim, dan kedua adalah bahwa kalam itu sebagai sifat Allah, sifat bagi zat yang qadim harus juga qadim karena apabila sifat bagi zat qadim itu adalah hadis (baru-tercipta) maka akan menyebabkan perubahan pada zat qadim tersebut dan perubahan pada zat Allah adalah mustahil. Oleh karena itu, kalam Ilahi yang merupakan sifat Allah adalah qadim."
Qadhi 'Adhiduddin mengatakan secara jelas bahwa akidah Hanbali mengenai hal itu adalah batil. Beliau menulis sebagai berikut, "kalam adalah sebuah eksistensi gradual yang antara satu huruf dengan huruf yang lain tercipta saling kebergantungan dan hal itu berarti hadis, kalam yang tersusun dari peristiwa tersebut maka pasti juga bersifat baru. Kalam adalah sebuah eksistensi yang berawal dan berakhir, oleh karena itu ia bersifat baru."

2.            Aliran Karamiyah
Aliran Karamiyah meyakini bahwa kalam Ilahi terdiri dari suara dan huruf-huruf, dan kalam Ilahi itu bersifat hadis dan menyatu dengan zat Allah Swt, dan mereka mengatakan bahwa tidak ada masalah menggandengkan sifat hadis pada yang zat yang qadim.
Allamah Hilli mengomentari pendapat Karamiyah sebagai berikut, "Wajib al-Wujud (Allah Swt) tidak menerima sifat yang hadis (yang baru) dengan tiga dalil: pertama, ke-hadis-an dan ke-baru-an pada zat Allah menyebabkan perubahan yang bersifat reaktif dalam diri-Nya dimana hal ini sangat berkontradiksi dengan zat Wajib al-Wujud, karena setiap perubahan itu merupakan sifat bagi benda-materi dan Allah bukanlah materi dan benda. Kedua, jika Allah Swt dipandang sebagai sebab dari sifat yang hadis ini, maka sifat yang hadis itu pun harus azali, karena sebabnya adalah azali, sementara anda mengatakan bahwa hadis tersebut adalah sesuatu yang baru terwujud (yakni pernah tiada dan sekarang menjadi ada), dan jika zat sebab itu bukan zat Wajib al-Wujud maka kemestiannya adalah dia memiliki sifat hadis dan membutuhkan kepada sesuatu yang lain, dan hal ini juga tidak layak bagi Wajib al-Wujud. Ketiga, hadis itu jika termasuk sifat kamaliyah (sifat kesempurnaan) maka mustahil sifat tersebut tidak termasuk dalam jajaran sifat-sifat Tuhan, karena Tuhan niscaya memiliki seluruh sifat kesempurnaan dan apabila hadis itu merupakan sifat cacat dan kekurangan maka mustahil Tuhan memiliki sifat tersebut.

3.            Akidah Asy’ariah
Kaum Asy’ariah meyakini bahwa kalam itu adalah qadim dan menyatu dengan zat Allah. Abu al-Hasan al-Asy'ary berkata, "Allah berbicara dengan kalam, dan kalam-Nya itu bersifat qadim, karena raja memiliki kekuasaan pada rakyat, dan penguasa senantiasa memerintah dan melarang rakyatnya, maka dia adalah penguasa. Penguasa apakah memerintahkan sesuatu yang qadim atau memerintahakan sesuatu yang hadis. Jika hadis maka apakah dia akan menyatu dan eksis pada zat Allah itu sendiri? Hadis mustahil menyatu dan eksis pada zat Allah karena akan menyebabkan zat Allah sebagai wadah bagi hadirnya sesuatu yang baru. Dan hal ini pasti mustahil. Demikian pula, mustahil kalam itu menyatu dan eksis pada wadah yang lain, karena akan menyebabkan wadah tersebut memiliki sifat kalam dan akan disebut sebagai mutakkalim. Demikian pula, mustahil eksis pada wadah selain zat Allah, oleh karena itu kalam Allah itu bersifat qadim dan eksis pada zat Allah serta menjadi sifat Allah."
Oleh karena itu, dalam akidah Asy’ariah kalam itu akan terwujud secara berangsur-angsur dan hadis dalam bentuk ibarat dan lafaz. Ibarat dan lafaz itu tidak menyatu dengan zat Allah dan tidak bisa dikatakan hakikat kalam Allah, tetapi mereka meyakini bahwa kalam hakiki Allah adalah makna dari kata-kata yang dilafazkan yang bersifat qadim dan menyatu serta eksis pada zat Allah Swt.

4.             Akidah Imamiah dan Muktazilah
Imamiah dan Muktazilah setelah menggugurkan pandangan Asy'ariah, berpendapat bahwa kalam Ilahi itu adalah hadis dan mereka mengatakan sebagai berikut: "Kalam Ilahi seperti kalam manusia yang terdiri dari huruf dan suara yang mengindikasikan sebuah makna khusus. Perbedaannya adalah manusia ketika hendak mengungkapkan kalam membutuhkan lidah dan mulut serta tempat keluarnya huruf-huruf, sementara Allah tidak membutuhkan hal tersebut. Oleh karena itu, kalam memiliki eksistensi gradual dan sistematik yang berarti hadis. Kalam itu terdapat di tempat lain, tetapi bukan pada zat Allah. Yang dimaksud dengan Allah sebagai Sang Mutakallim adalah tercipta dan terlahir kalam darinya, bukan bermakna bahwa kalam itu menyatu dan eksis pada dirinya, hal ini berbeda dengan suatu sifat seperti mengetahui, kodrat, atau warna hitam dan putih dimana menyatu dengan zatnya".
Dikatakan, "Allah menciptakan dan mengadakan suara dan huruf yang memiliki makna dan kemudian hadir dalam bentuk berita, perintah, larangan, atau pertanyaan. Oleh karena itu, kalam Ilahi adalah salah satu dari perbuatan Allah dan hadis, seperti mencipta, memberi rezki, menghidupkan dan mematikan."
Sebagaimana telah ketahui bahwa Muktazilah dan Imamiah meyakini bahwa kalam Ilahi itu adalah suara dan huruf-huruf yang memiliki makna yang Allah ciptakan pada suatu tempat, dan dengan perantaraan inilah Allah menyampaikan maksud dan tujuan-Nya. Kalam Ilahi memiliki eksistensi gradual dan hadis dalam rentangan zaman dan waktu, dan maksud dari Allah sebagai Mutakallim adalah Allah menciptakan suara dan huruf-huruf. Sumber dan asal kalam Allah adalah sifat kodrat dan iradah-Nya yang tanpa membutuhkan lidah dan mulut.

5.            Pandangan Mu'ammar bin Ubbad dan Sebagian Ilmuwan Kristen.
Al-Quran adalah sesuatu yang aksidental, dan mustahil Allah menciptakan dan menurunkan al-Quran. Karena menurut mereka, mustahil sesuatu yang aksidental itu terlahir dari perbuatan Allah. Mereka mengatakan bahwa al-Quran adalah terwujud dari suatu tempat yang memancarkan kalam itu.
Dalam catatan Rawandi dan Khayaat tertulis: "Mu’ammar meyakini bahwa al-Quran bukan hasil perbuatan Allah, dan bukan sifat Tuhan, akan tetapi suatu kejadian yang hadir secara alamiah dan natural.
Pandangan tersebut juga diyakini oleh sebagian ilmuwan kristen sebagaimana dikutip, "Dalam naskah tercatat bahwa wahyu asli adalah Masehi itu sendiri, kalimat Allah dalam bentuk manusia, kitab suci hanyalah kitab tulisan tangan manusia yang menjadi saksi atas hakikat wahyu tersebut. Perbuatan Allah dalam eksistensi masehi dan kitab suci hadir dengan perantaraan masehi, dan kitab suci itu tidak hadir dengan cara pendiktean langsung dari Allah."
Kesimpulan dari kajian di atas adalah al-Quran dan seluruh kitab suci samawi bukan ciptaan Tuhan, akan tetapi hasil perbuatan para nabi dimana Allah menciptakan wujud mereka dalam kondisi yang istimewa sedemikian sehingga mampu menyampaikan tujuan, iradah, maksud dan penjelasan Allah Swt.[13]

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Menurut Al-Kindi bahwa alam semesta baharu dan diciptakan dari tiada oleh yang menciptakannya, yakni Allah. Berbeda dengan pendapat Al-Farabi bahwa alam semesta diciptakan bukan dari tiada, melainkan dari sesuatu yang ada. Sedangkan Al-Razi mengatakan bahwa dua yang hidup dan aktif yaitu Allah dan roh. Satu diantaranya tidak hidup dan pasif, yakni materi. Dan yang tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif, yakni ruang dan masa. Pendapat Al-Gazali bahwa alam haruslah tidak qadim dan ini berarti pada awalnya Tuhan ada, sedangkan alam tidak ada, kemudian Tuhan menciptakan alam, alam ada di samping adanya Tuhan, dan Menurut Ibn Rusyd, sungguh pun alam ini diciptakan karena “sebab” yang lain, namun boleh bersifat qadim, yaitu tidak mempunyai permulaan dalam wujudnya.
Pengikut Ahmad bin Hanbal dan Kaum Asy’ariah memandang bahwa kalam Ilahi itu qadim berasal dari suara dan huruf yang ada dalam zat Allah Swt dan menyatu dengan zat Allah. Sedangkan Aliran Karamiyah dan Imamiah serta Muktazilah meyakini bahwa kalam Ilahi terdiri dari suara dan huruf-huruf, dan kalam Ilahi itu bersifat hadis. "Mu’ammar meyakini bahwa al-Quran bukan hasil perbuatan Allah, dan bukan sifat Tuhan, akan tetapi suatu kejadian yang hadir secara alamiah dan natural.

B.       Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Penyusun MKD, Tim. 2011. Pengantar Filsafat. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press
Penyusun MKD, Tim. 2011. Studi Hadist. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press
Nasution, Harun. 2010. Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Susanto. 2011. Filsafat Ilmu. Jakarta: Bumi Aksara
Zar, Sirajuddin. 2010. FILSAFAT ISLAM Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada
www.alhassanain.com
http://syiahali.wordpress.com









[1] Tim Penyusun MKD, Pengantar Filsafat, (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2011), hlm.2.
[2] Susanto, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm.98.
[3] Tim Penyusun MKD, Studi Hadist, (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2011), hlm.1.
[4] Sirajuddin Zar, FILSAFAT ISLAM Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: RajaGrafindo Persada,2010), hlm.227-228
[5] Ibid., hlm. 52-53
                [6] Ibid., hlm. 70-72.
[7] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 2010), hlm.12-13.
[8] Sirajuddin Zar, FILSAFAT ISLAM Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada,2010), hlm. 117-120.
[9] Ibid., hlm. 163-167
[10] Ibid., hlm. 226
[11] Dikutip dari www.elfilany.com
[12] Dikutup dari http://syiahali.wordpress.com
[13] Dikutip dari www.alhassanain.com

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates