Minggu, 22 Juli 2012

Hari Raya Bersama Rasulullah Shallallahualaihi wasallam -

Download
Dinukil dari Ahkaamu Al Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dan Syaikh Salim Al Hilali, edisi Tuntunan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya, terbitan Maktabah Salafy Press, penerjemah ustadz Hannan Husein Bahannan.

Dinukil dari Ahkaamu Al Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al- Atsari, Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein) 

Seputar Zakat Fithr dan Zakat Maal

Download
Ebook ini merupakan arsip dari ZisOnline yang pernah didirikan oleh Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah, mengupas segala hal tentang zakat fithrah dan zakat maal (harta), disusun oleh Al Ustadz Qomar Sua

Ebook Nikah

Download
Sebuah Ebook yang berisi seluk beluk pernikahan dan proses untuk menuju keluarga yang bahagia di atas Al Quran dan As Sunnah yang diawali dengan gerbang pernikahan. Setelah baca ebook ini ndak ada alasan lagi untuk menunda pernikahan. 

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Download
Disalin dari Kitab Ar-Raudhatun Nadhiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah, Penulis: Asy Syaikh Shidiq Hasan Khan, Penerjemah: Abu Karimah Asykari

Kamis, 19 Juli 2012

Macromedia Flash Portable


Macromedia Flash 8 memberikan desainer platform untuk menciptakan kartun, video, dan permainan yang membuat situs Web lebih indah, dan kita dapat melakukannya dengan mudah.

Flash memfasilitasi dalam pengalaman Web animasi, dan itu yang harus dimiliki untuk pengembang situs yang serius.


Silahkan anda dapat langsung download Software Flash berikut secara GRATIS...Download

Software Animasi SwishMax 3_Full Version

SwishMax 3.0 merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk membuat sebuah animasi flash, flash web template, dan masih banyak lagi yang dapat dihasilkan dari SwishMax 3.0. Download

Rabu, 18 Juli 2012

Game Parampaa 2


Rabu, 11 Juli 2012

Metode Pengambilan Nash Kedua (Mantuq dan Mafhum)

A.    PENDAHULUAN
Ada beberapa metode dalam pengambilan nash, yakni metode pengambilan nash yang pertama dan yang kedua. Metode pengambilan nash yang kedua yaitu suatu lafadz apabila ditinjau dari cara menunjukkan suatu makna, menurut syafi’iyah terbagi dalam mantuq dan mafhum. Dalam kesempatan kali ini, pembahasan dalam makalah ini adalah kami akan memaparkan tentang seluk beluk mantuq dan mafhum. Mulai dari pengertian, pembagian juga kehujaannya. 

B.     PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan mantuq dan bagaimana pembagiannya?
2.      Apa yang dimaksud dengan mafhum dan bagaimana pembagiannya?
3.      Bagaimanakah pendapat para ulama’ tentang kehujjahan mantuq dan mafhum?

Kebendaan dan Keuangan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, melainkan harus berinteraksi dengan yang lainnya. Ia memerlukan bantuan orang lain dan juga diperlukan oleh yang lainnya. Dalam melakukan interaksi antara yang satu dengan yang lainnya, yang menjadi objek adalah harta.
Adalah fitrah manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara lahiriyah maupun batiniah. Hal ini mendorong manusia untuk senantiasa berupaya memperoleh segala sesuatu yang menjadi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan lahiriyah identik dengan terpenuhinya kebutuhan dasar  berupa sandang, pangan dan papan. Tapi manusia tidak berhenti sampai disitu, bahkan cenderung terus berkembang kebutuhan-kebutuhan lain yang ingin dipenuhi. Segala kebutuhan itu seolah-olah bisa terselesaikan dengan dikumpulkannya harta sebanyak-banyaknya.
Harta merupakan keperluan yang sangat penting karena seseorang akan menemui kesulitan apabila di dalam hidupnya tidak mempunyai harta yang cukup. Karena itu, Islam sangat menganjurkan kepada manusia untuk bertebaran di muka bumi ini untuk mencari karunia Allah (rizki) dengan cara bekerja.

Selasa, 10 Juli 2012

Nasikh dan Mansukh

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Al Qur’an merupakan sumber ilmu yang takkan habis-habisnya untuk dikaji dan diteliti. Banyak cabang-cabang ilmu pengetahuan yang digali dari Al-Qur’an. Dalam makalah ini kami mencoba sedikit membahas tentang ilmu Nasikh Mansukh yang cukup panjang pembahasannya, namun kami telah berusaha untuk lebih teliti dan jeli dalam mempelajarinya. Dengan harapan sebagai seorang muslim yang taat dan paham kita semakin memahami isi kandungan Al-Qur’an secara benar dan baik.
Di samping itu, tuntutan kebutuhan setiap umat terkadang berbeda satu dengan yang lain. Apa yang cocok untuk satu kaum pada suatu masa mungkin tidak cocok lagi pada masa lain. Oleh karena itu wajarlah jika Allah menghapuskan suatu huum syara’ dengan huku syara’ yang lain untuk menjaga kepentingan para hamba berdasarkan pengetahuan-Nya tentang yang pertama dan yang berikutnya.

Penelitian Ilmiah


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perkembangan dan pengembangan ilmu pengetahuan mensyaratkan dan memutlakkan adanya kegiatan penelitian. Tanpa penelitian itu ilmu pengetahuan tidak dapat hidup.
Pada pokoknya kegiatan penelitian merupakan upaya untuk merumuskan permasalahan, mengajukan pertanyaan-pertanyaan, dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dengan jalan menemukan fakta-fakta dan memberikan penafsirannya yang benar. Tetapi lebih dinamis lagi penelitian dilakukan terus menerus untuk memperbaharui lagi kesimpulan yang telah diketemukan. Tanpa usaha penelitian itu ilmu pengetahuan akan berhenti, bahkan akan surut ke belakang.
Ilmu pengetahuan berkembang atas dasar dilakukannya penelitian sedangkan penelitian masalah bagi suatu penelitian tergantung dari suatu kepentingan tertentu. Maka sebelum melakukan penelitian perlu diberi kejelasan nilai.

Metode Penunjukan Nash I


METODE PENUNJUKAN NASH

A.    PENDAHULUAN

Dalam melakukan istinbat hukum dan upaya yang dilakukan oleh para Mujtahid untuk memahami nass tidak saja memperhatikan apa yang tersurat yaitu bentuk lafal nash dan susunan kalimatnya, tetapi juga memperhatikan yang tersirat, seperti isyarat yang terkandung dibalik lafal nash serta begitu pula dengan dalalahnya.
Berkenaan dengan cara penunjukan dalalah lafal nash ini, ternyata dikalangan ulama ushul fiqh terdapat perbedaan cara atau metode dalam penunjukan nash yang mereka tempuh.
Menurut ulama Hanafiah, metode dalam penunjukan nass terbagi menjadi 4 yaitu ibarah nass, isyarah nass, dalalah nass, dan iqtida’ nass.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai istilah-istilah tersebut serta cara bagaimana penunjukannya.


Template by:

Free Blog Templates