Rabu, 22 Februari 2012

Pemakaian Ejaan Yang Disempurnakan


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).


Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan“ dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional menegluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari ejaan ?
2.      Bagaimana ejaan yang berlaku sekarang ?
3.      Bagaimana penulisan huruf kapital ?
4.      Bagaimana penulisan tanda baca ?
5.      Bagaimana cara menyerap kata-kata asing ?
6.      Bagaimana pedoman penyerapan ?

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari ejaan.
2.      Untuk mengetahui ejaan yang berlaku sekarang.
3.      Untuk mengetahui penulisan huruf kapital.
4.      Untuk mengetahui penulisan tanda baca.
5.      Untuk mengetahui cara menyerap kata-kata asing.
6.      Untuk mengetahui pedoman penyerapan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Ejaan
Ejaan adalah proses memilih serta mengadakan lambang-lambang untuk melahirkan perkataan secara lisan dan bertulis (jabatan pendidikan khas). Secara etimologi ejaan adalah kata ejaan berasal dari kata dasar saja yang berarti menghafal huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa. Ejaan dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara khusus, ejaan dapat diarahkan sebagai pelambang bunyi-bunyi bahasa dan huruf. Baik yang berupa huruf dengan huruf ataupun huruf yang sudah disusun menjadi kata. Sedangkan secara umum ejaan berarti keseluruhan dan penggabungan yang dilengkapi dengan tanda baca.
Ejaan pada dasarnya mencakup penulisan huruf, penulisan kata termasuk singkatan, lambang bilangan dan penggunaan tanda baca. Dengan demikian ejaan merupakan kaidah atau peraturan penulisan bahasa. Peraturan ini harus dipahami oleh pemakai bahsa agar kelancaran komunikasi tertulis dapat tercapai. Dan sebaliknya apabila kaedah ejaan itu tidak dipakai maka proses komunikasi akan terganggu sehingga menyebabkan macet dan hal ini dapat disamakan dengan peraturan lalu lintas.
Ketidakpahaman terhadap kaedah ejaan merupakan pelanggaran-pelanggaran berarti penyimpangan disetiap penyimpangan identik dengan masalah. Agar pemakai bahasa dapat menghindar dari kesalahan maka ia harus mengetahui ejaan dan terampil menerapkannya (Asul Wiyanto. 2005 : 6).
   
B.       Ejaan yang Berlaku Sekarang
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Repubik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Untuk sekedar memperoleh gamabaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan  sekarang perhatikan huruf dana kata-kata yang ditulis dengan kegiatan macam ejaan itu dalam tabel di bawah ini.         

EYD
(16 Agustus 1972)
Ejaan Soewandi
(1947-1972)
Ejaan Van Ophuijsen
(1901-1947)
Khusus
Chusus
Choesoes
Jumat
Djum’at
Djoem’at
Payung
Pajung
Pajoeng
Yakni
Jakni
Ja’ni
Sunyi
Sunji
soenji
      
C.      Penulisan Huruf Kapital
Penulisan huruf kapital pada umumnya terbagi menjadi beberapa macam antara lain :
  1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :
·           Kami menggunakan barang produksi dalam negeri.
·           Siapa yang datang tadi malam?
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
·           Adik bertanya, ”Kapan kita ke Taman Safari?”
·           Bapak menasihatkan, ”Jaga dirimu baik-baik, Nak!”
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan nama kitab suci, termasuk ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
·           Allah, Yang Mahakuasa, Islam, Kristen, Alkitab,  Quran, Weda, Injil.
·           Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hambaNya.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya: Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim, Raden Wijaya.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
·           Presiden Yudhoyono, Mentri Pertanian, Gubernur Bali.
·           Profesor Supomo, Sekretaris Jendral Deplu.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya : Albar Maulana
  1.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa-bangsa dan bahasa. Perlu diingat, posisi tengah kalimat, yang dituliskan dengan huruf kapital hanya huruf pertama nama bangsa, nama suku, dan nama bahasa, sedangkan huruf pertama kata bangsa, suku, dan bahasa ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya : bangsa Indonesia, suku Sunda.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya : bulan Oktober, hari Jumat dan lain-lain.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
Misalnya : Asia Tenggara, Surabaya dan lain-lain.
Perlu diketahui bahwasannya penulisan huruf kapital tidak dapat dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi apabila digunakan sebagai nama jenis ataupun yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya :
·           Jangan membuang sampah kesungai.
·           gula jawa, soto lamongan dan lain-lain.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, nama resmi badan atau lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya : Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rayat dan lain-lain.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf kapital setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan atau lembaga.
Misalnya : Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial dan lain-lain.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, dalam, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya :
·           Rony menulis buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
·           Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti Bapak, Ibu,   Saudara, Kakak, Adik, Paman, yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya : ”Kapan Bapak berangkat?” tanya Dewi kepada Ibu.
Di dalam huruf kapital ini tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai dalam penyapaan.
Misalnya :
·           Kita semua harus menghormati bapak dan ibu kita.
·           Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya :
·           Dr.           : doctor
·           M.M.       : magister manajemen
·           Jend.        : jendral
·           Sdr.         : saudara.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya :
·           Apakah kegemaran Anda?
·           Usulan Anda telah kami terima.

D.      Penulisan Tanda Baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frase suatu bahasa melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahsa, lokasi, waktu dan terus berkembang beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Selain itu tanda baca juga digunakan umtuk mengatur teks dan menjelaskan makna terutama dengan memisahkan atau menghubungkan kata-kata, frase dan klausa.
Adapun macam-macam dari tanda baca yaitu :
1.      Tanda titik (.)
Tanda titik merupakan tanda yang dipakai diakhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Selain itu tanda titik juga berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka. Misalnya Andre pergi ke Jakarta.
2.      Tanda koma (,)
Tanda koma merupakan tanda yang berfungsi untuk memisahkan anak kalimat atau hal-hal yang disebutkan dalam kalimat, juga untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka. Misalnya Reny membeli permen, roti, dan air mineral. A. Yasser Samad, S.S. dan lain-lain.
3.      Tanda titik dua (:)
Tanda titik dua merupakan tanda yang berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat. Misalnya Ketua : Abdul Mu’in
4.      Tanda hubung (-)
Tanda hubung adalah tanda berfungsi untuk menghubungkan penggalan kata, kata ulang, rentang suatu nilai. Misalnya benda-benda, lauk-pauk dan lain sebaginya.
5.      Tanda Tanya (?)
Tanda Tanya merupakan tanda yang berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya. Misalnya : Kapan kamu pulang ?
6.      Tanda seru (!)
Tanda seru merupakan tanda yang berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan. Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan atau emosi yang kuat. Misalnya Bersihkan halaman rumah ini sekarang juga !.
7.      Tanda kurung (())
Tanda kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh khalayak. Misalnya dia sekolah di SMP (Sekolah Menengah Pertama) Budi Utomo.

8.      Tanda garis miring (/)
Tanda garis miringini merupakan tanda yang dipakai dalam penomoran kode surat. Misalnya : No. 71/SK/1987.
9.      Tanda petik (“…”)
Tanda petik adalah tanda yang berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama. Misalnya “sudah berangkat ?” tanya Budi.

E.       Cara Menyerap Kata-kata Asing
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai
bahasa lain  baik dari bahsa daerah maupun bahasa asing.
Perbendaharaan bahasa Indonesia diperkaya oleh kata serapan dari berbagai bahasa asing, misalnya dari bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, dan Arab. Kata-kata serapan itu masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui empat cara yang lazim ditempuh, yaitu adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi. Cara menyerap kata-kata asing dapat dilakukan sebagai berikut :
1.      Cara adopsi terjadi apabila pemakai bahasa mengambil bentuk dan makna kata asing yang diserap secara keseluruhan. Kata supermarket, plaza, mall, hotdog merupakan contoh cara penyerapan adopsi.
2.      Cara adaptasi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing yang diserap dan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan ejaan bahasa Indonesia. Kata-kata seperti pluralisasi, akseptabilitas, maksimal, dan kado merupakan contoh kata serapan adaptasi. Kata-kata tersebut mengalami perubahan ejaan dari bahasa asalnya (pluralization dan acceptability dari bahasa Inggris, maksimal dari bahasa Belanda, serta cadeu dari bahasa Prancis). Pedoman pengadaptasiannya adalah Pedoman Penulisan Istilah dan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
3.      Cara Penerjemahan terjadi apabila pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam kata bahasa asing kemudian mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Kata-kata seperti “tumpang-tindih”, “percepatan”, “proyek rintisan”, dan “uji coba” adalah kata-kata yang lahir karena proses penerjemahan dari bahasa Inggris overlap, acceleration, pilot project, dan try out. Penerjemahan istilah asing memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan sinonim, istilah hasil terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia.
4.      Cara kreasi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil konsep dasar yang ada dalam bahasa sumbernya kemudian mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Meskipun sekilas mirip perjemahan, cara terakhir ini memiliki perbedaan. Cara kreasi tidak menuntut fisik yang mirip seperti pada penerjemahan. Kata yang dalam bahasa aslinya ditulis dua atau tiga kata dalam bahasa Indonesianya boleh hanya satu kata saja atau sebaliknya, misalnya:
effective     → berhasil guna 
shuttle        → ulang alik
spare parts → suku cadang

Bentuk-bentuk serapan dari bahasa asing yang lain adalah dari bahasa Belanda, bahasa Sanskerta, bahasa Latin, dan bahasa Arab.
·           Contoh serapan dari bahasa Belanda:
paal-pal                                   octaaf-oktaf
riem-rim                                  politiek-politik
·           Contoh serapan dari bahasa Sanskerta:
catur-caturwarga               caturwarga
sapta-saptamarga            saptamarga
dasa-dasawarsa               dasawarsa
·           Contoh serapan dari bahasa Arab:
Jihad, mujahidin, tawakal, kotbah, halal bi halal
Penulisan yang benar (yang tebal)
khalal-halal                     khusus-kusus
tawaqal-tawakal               akir-akhir   

F.       Pedoman Penyerapan
Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman penyerapan sebagai berikut:
1.      Penerjemahan tidak harus berasas satu kata diterjemahkan satu kata.
Misalnya: psychologist              →  ahli psikologi
                             medical practitioner →  dokter
  1. Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif, sedangkan istilah dalam bentuk negatif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk negatif pula.
Misalnya: inorganic       → takorganik
                             bound form    → bentuk terikat
  1. Kelas kata istilah asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah terjemahannya.
Misalnya: merger (nomina)          →  gabung usaha
                             transparent (adjektiva) → bening (adjektiva)
  1. Dalam penerjemahan istilah asing dengan bentuk plural, penanda kejamakannya ditinggalkan pada istilah Indonesia.
Misalnya: master of ceremonies → pengatur acara
    charge d’affaires         → kuasa usaha



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.

B.       Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Finoza, Lamudin. 2008. KomposisiKomposisi   Bahasa   Indonesia.  Jakarta  :  Diksi         
Insan Mulia
Hartanto, John S. 1996. Pembentukan Istilah dan EYD. Surabaya: Indah
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar KebahasaKeindonesiaan. Jakarta: Kawan
Pustaka
Wiyanto, Asul. 2004.  Terampil   Menerapkan   Kaidah   Ejaan   Bahasa   Indonesia.
Jakarta: PT. Grasindo
 

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates