Senin, 07 Januari 2013

Ayat-ayat pendayagunaan harta (tafsir Hukum Bisnis Islam)


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Al-quran adalah sumber ajaran Islam dan kitab suci ini menempati posisi sentral. Maka pemahaman terhadap ayat-ayat al-quran melalui penafsirannya mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju mundurnya umat.
Makalah ini mecoba untuk menjelaskan tentang bagaimana   mendayagunakan atau memanfaatkan harta dengan benar sesuai dengan pemahaman al-quran. Yang telah kita pahami bahwa harta hanyalah milik Allah SWT sepenuhnya, sehingga kita harus memanfaatkannya sesuai yang ditentukan oleh Allah SWT.
Sebagian besar dikalangan masyarakat memanfaatkan hartanya di jalan yang tidak benar dimana telah menyimpang dari ajaran Islam. Penyimpangan itu terjadi karena kurang pahamnya masyarakat terhadap penafsiran ayat-ayat al-Quran. Maka dari itu makalah ini akan menganalisis ayat-ayat tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penafsiran Q.S. Al-Baqarah : 168 ?
2.      Bagaimana penafsiran Q.S. Al-Maidah : 88 ?
3.      Bagaimana penafsiran Q.S. An-Nahl : 14 ?
4.      Bagaimana penafsiran Q.S. At-Thaha : 81 ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui penafsiran Q.S. Al-Baqarah : 168.
2.      Untuk mengetahui penafsiran Q.S. Al-Maidah : 88.
3.      Untuk mengetahui penafsiran Q.S. An-Nahl : 14
4.      Untuk mengetahui penafsiran Q.S. At-Thaha : 81.














BAB II
PEMBAHASAN

A.      AYAT DAN TERJEMAHAN
1.      Q.S. AL-BAQARAH : 168

Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”

2.      Q.S. AL-MAIDAH : 88
  
Artinya : “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.

3.      Q.S AN-NAHL : 14


Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”.

4.       Q.S. AT-THAHA : 81


Artinya : “Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. dan Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, Maka Sesungguhnya binasalah ia”.
           
B.       PENAFSIRAN
  1. Q.S. AL-BAQARAH : 168
Ayat ini tidak memiliki asbabun nuzul, akan tetapi memiliki munasabah atau hubungan dari ayat sebelumnya. Surat al-baqarah termasuk golongan surat Madaniyyah.
Munasabah : dalam ayat 165 dan 167 yang lalu telah diterangkan nasib orang yang mempersekutukan Tuhan yang telah  menetapkan hukum-hukum dan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah, dan membuat peraturan – peraturan menurut hawa nafsu mereka dan mengikuti langkah-langkah setan.
Tentang langkah-langkah syaitan itu, menurut riwayat dari Ibnu Abi Halim dari tafsiran Ibnu Abbas : [1]
ﻣﺎ ﺧﺎﻠﻒ ﺍﻠﻘﺭﺍﻦ ﻓﻬﻮ ﻤﻦ ﺧﻂﻮﺍﺖ ﺍﻠﺸﻴﻄﺎ ﻦ
“Apa sajapun yang menyalahi isi al-Quran itu adalah langkah-langkah syaitan.”
ﺣﻼﻻ (Halalan) terambil dari kata halla yahillu hallan wa halalan yang berarti menjadi boleh. Dari kata ini diperoleh pengertian “membolehkan sesuatu”. Maksud kata halalan dalam ayat ini adalah menjelaskan kesalahan orang musyrik. Mekah yang telah mengharamkan berbagai kenikmatan yang sebenarnya tidak diharamkan Allah. Maka kata halalan  diberi kata sifat ﻁﻴﺑﺎ (tayyiban), artinya makanan yang dihalalkan Allah adalah makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak, tidak kadaluarsa, dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, karena tidak diharamkan, sehingga kata tayyibah menjadi alasan dihalalkannya sesuatu. [2]
Allah telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya :[3]

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di  bumi. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surat al-Maidah dan dalam ayat 173 surat al-Baqarah.
           
2.      Q.S. AL-MAIDAH : 88
Surat al-maidah termasuk golongan surat Madaniyyah. Asbabun nuzul  surat al-Maidah ayat 88 yaitu Ibnu Abbas mengatakan, bahwa kedua ayat ini (ayat 87-88) diturunkan sehubungan dengan seorang lelaki yang suatu ketika datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, jika aku makan daging, syahwatku akan meninggi terhadap wanita. Oleh karena itu, aku mengharamkan daging atas diriku.”(HRTirmidzi). Ibnu Abbas mengatakan bahwa kedua ayat ini diturunkan berkenaan dengan sepuluh orang sahabat, diantaranya Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib, yang telah sepakat untuk tidak berhubungan dengan istri, tidak makan daging, dan tidak makan sesuatu kecuali sekedar penguat badan. (HR. Ibnu Asakir)
Yang dimaksud dengan kata makan ( ﻛﻟﻮ ) dalam ayat ini, adalah segala aktivitas manusia. Pemilihan kata makan, disamping karena ia merupakan kebutuhan pokok manusia, juga karena makanan mendukung aktivitas manusia. Tanpa makan, manusia lemah dan tidak dapat melakukan aktivitas. Ayat ini memerintahkan untuk memakan yang halal lagi baik. Tidak semua makanan yang halal otomatis baik. Karena yang dinamai halal terdiri dari empat macam yaitu wajib, sunnah, mubah, dan makruh. [4]
Prinsip “halal dan baik” hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam menentukan makanan yang akan dimakan karena makanan itu tidak hanya berpengaruh terhadap jasmani, melainkan juga terhadap rohani. [5]
ﻜﻞ ﻠﺤﻢ ﻨﺒﺖ ﻋﻦ ﺤﺮﺍﻢ ﻔﺎ ﻠﻨﺎﺭ ﺍﻮﻟﻰ ﺑﻪ (ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺘﺭﻤﺬ ﻱ)
“Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya.”(Riwayat at-Tirmizi)
Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri, akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syara’, yaitu baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan, maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya.
Setiap orang beriman diperintahkan Allah SWT untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup), jadi bagian ayat yang berbunyi halal dan baik mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang dikonsumsi manusia. Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang halal yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal ini mengandung mana perintah untuk bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam. Sementara dalam aspek baik atau tayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan yang dikonsumsi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan.

3.      Q.S AN-NAHL : 14
Surat an-Nahl ayat 14 tidak memiliki asbabun nuzul, akan tetapi memiliki munasabah dari ayat sebelumnya. Surat ini termasuk golongan surat Makkiyah.
Munasabah : Pada ayat-ayat yang lalu, Allah menyebutkan nikmat yang dapat dirasakan oleh manusia di permukaan bumi yaitu nikmat yang mereka peroleh dari binatang yang mencukupkan keperluan hidup manusia, baik untuk makanan maupun untuk dijadikan sebagai kendaraan. Pada ayat-ayat ini, Allah menyebutkan pula nikmat yang diperoleh manusia dari langit berupa hujan, yang dapat dijadikan sebagai minuman dan dapat pula menumbuhkan dan menyuburkan tanaman.[6]
Kata tastakhrijun (ﺘﺴﺗﺨﺮﺠﻮﻦ) terambil dari kata akhraja (ﺃﺨﺮﺝ) yang berarti mengeluarkan. Penambahan sin dan ta’ pada kata itu mengisyaratkan upaya sungguh-sungguh. Ini berarti untuk memperoleh perhiasan itu dibutuhkan upaya melebihi menangkap ikan-ikan yang mati dan telah mengapung di lautan atau terdampar di darat.
Kata tara ( ﺘﺮﻲ ) yang berarti kamu lihat ditunjukkan kepada siapapun yang dapat melihat dengan pandangan mata atau dengan nalar. Penggunaan kata ini dimaksudkan sebagai anjuran untuk melihat dan merenung betapa indah serta mengagumkan objek tersebut. Redaksi melihat apalagi dalam bentuk pertanyaan seringkali digunakan al-quran untuk maksud dorongan merenung dan memperhatikan sesuatu yang aneh atau menakjubkan.[7]
Allah SWT menyebutkan nikmat-nikmat yang terdapat di lautan yang diberikan kepada hambaNya. Dijelaskan bahwa Dia yang telah mengendalikan lautan untuk manusia. Maksudnya ialah mengendalikan segala macam nikmatNya yang terdapat di lautan agar manusia dapat memperoleh makanan dari lautan itu berupa daging yang segar, yaitu segala macam jenis ikan yang diperoleh manusia dengan jalan menangkapnya.
Allah telah menciptakan padanya mutiara-mutiara dan berbagai macam perhiasan yang berharga, serta memudahkan bagi hamba-hambanya dalam mengeluarkannya dari tempatnya untuk perhiasan yang mereka pakai.[8]
Nikmat lain yang diberikan kepada manusia dari lautan ialah dapat menjadikannya sebagai sarana lalu lintas pelayaran, baik oleh kapal layar ataupun kapal mesin. Kapal-kapal itu hilir mudik dari suatu Negara ke Negara lain untuk mengangkut segala macam barang perdagangan sehingga mempermudah perdagangan antar Negara tersebut. Dari perdagangan itu, manusia mendapat rezeki karena keuntungan yang diperolehnya. [9]
Nikmat-nikmat itu disebutkan agar manusia mensyukuri semua nikmat yang diberikan-Nya kepada mereka. Juga dimaksudkan agar manusia memahami betapa besar nikmat Allah yang telah diberikan pada mereka dan memanfaatkan nikmat yang tiada tara itu untuk beribadah kepada-Nya dan kesejahteraan mereka sendiri.

4.      Q.S. AT-THAHA : 81
Surat at-Taha ayat 81 tidak memiliki asbabun nuzul, akan tetapi memiliki munasabah atau hubungan dari ayat sebelumnya. Surat at-Taha termasuk golongan surat Makkiyah.
Munasabah : Pada ayat-ayat yang lalu Allah mengisahkan pertandingan Musa dan ahli-ahli sihir Firaun yang berkesudahan dengan kemenangan Musa, yang akhirnya ahli-ahli sihir itu beriman kepada Musa. Sedang Firaun tetap saja tidak mau tunduk menerima kebenaran. Ia dan kaumnya tetap saja keras kepala menentang yang hak, menyimpang dari jalan yang benar. Maka pada ayat-ayat berikut ini Allah menerangkan tenggelamnya Firauan dan tentaranya di laut pada waktu mengejar Musa  ketika Musa hendak keluar meninggalkan Mesir menuju gunung Tur.
Secara etimologis, ﻏﺿﺒﻲ(ghadabi) berarti kemarahanku/murkaku. Dalam kontek ayat di atas, kata ini menggambarkan ancaman kemurkaan Allah yang akan ditimpakan kepada Bani Israil, jika mereka menolak memakan rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka dan mereka melampaui batas. Karena mereka telah diselamatkan oleh Allah dari kejaran rombongan Firaun, sudah selayaknya mereka tidak menuntut yang lebih dan melampaui batas dari apa yang telah diberi oleh Allah.[10]
Pada ayat ini Allah menyuruh supaya mereka memakan di antara rezeki yang baik, yang lezat cita rasanya dan yang telah Allah karuniakan kepada mereka, jangan sekali-sekali mereka menyalahgunakannya, seperti menafkahkannya dengan boros, tidak mensyukurinya, mendermakan kepada kemaksiatan, dll. Karena kalau demikian berarti mereka telah mengundang kemurkaan Allah yang akan menimpakan siksa-Nya. Celaka dan binasalah orang-orang yang telah ditimpa kemurkaan Allah.

C.      ANALISIS AYAT
  1. Q.S. AL-BAQARAH : 168
Ayat ini Allah memperingatkan dan memerintahkan manusia agar memakan rezeki pemberian Allah yang halal dan tidak mengikuti langkah – langkah setan karena setan itu adalah musuh nyata bagi manusia.

2.      Q.S. AL-MAIDAH : 88
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. “Halal” di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan “baik” adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan.

3.      Q.S AN-NAHL : 14
Pada ayat ini nikmat-nikmat itu disebutkan agar manusia mensyukuri semua nikmat yang diberikan-Nya kepada mereka. Juga dimaksudkan agar manusia memahami betapa besar nikmat Allah yang telah diberikan pada mereka dan memanfaatkan nikmat itu untuk beribadah kepada-Nya dan kesejahteraan mereka sendiri.

4.      Q.S. AT-THAHA : 81
Ayat ini Allah menyuruh agar manusia memakan rezeki yang baik, yang lezat cita rasanya dan yang telah Allah karuniakan kepada mereka, tidak menyalahgunakannya, seperti menafkahkannya dengan boros, tidak mensyukurinya, memanfaatkannya kepada kemaksiatan, dll. Jika mereka demikian maka Allah akan menimpakan siksa kepada-Nya.












BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Dari Surat Al-Baqarah : 168, Surat Al-Maidah : 88, Surat An-Nahl : 14,  dan Surat At-Thaha : 81 menjelaskan tentang cara mendayagunakan harta yang benar dimana Allah memerintahkan manusia agar memakan rezeki pemberian-Nya yang halal dan baik, serta tidak menyalahgunakan harta tersebut di jalan yang tidak di ridhoi Allah. Disamping itu dari ayat di atas memerintahkan agar manusia mensyukuri semua nikmat yang diberikan Allah dan memanfaatkan nikmat itu untuk beribadah kepada-Nya. Jika manusia tidak malaksanakan perintah Allah maka Allah akan menimpakan siksa kepadanya.

B.       Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah berikutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Agama RI. 2011. Al-quran dan Tafsirnya. Jakarta : Widya Cahaya
Shihab, M. Quraish. 2001. Tafsir Al-Misbah. Ciputat : Lentera Hati
Hamka. 1983. Tafsir Al Azhar. Jakarta : Pustaka Panjimas
DEPAG. 2002. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Surabaya
Ad-Dimasyqi, Al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kasir. 2003. Tafsir Ibnu Kasir. Bandung : Sinar Baru Algensindo


[1] Prof. Dr. Hamka, Tafsir Al Azhar, (Jakarta : Pustaka Panjimas, 198), 49
[2] Kementerian Agama RI, Al-quran dan Tafsirnya, (Jakarta : Widya Cahaya, 2011), jilid 2, hlm. 247-248
[3] DEPAG, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya, 2002,
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Ciputat : Lentera Hati, 2001), vol.3, hlm. 173
[5] Ibid, Kementerian Agama RI, jilid 3, hlm. 6
[6] Ibid, Kementerian Agama RI, jilid 5, hlm.292
[7] Ibid, M. Quraish Shihabvol.7, hlm. 200
[8] Al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kasir Ad-Dimasyqi, Tafsir Ibnu Kasir, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 2003), juz 14, hlm. 122
[9] Ibid, Kementerian Agama RI, jilid 5, hlm.295-296
[10] Ibid, Kementerian Agama RI, jilid 6, hlm.170-173

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates